Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CARA DAFTAR ULANG KARTU SIM MENGGUNAKAN SMS



Baru baru ini kementrian komunikasi dan informasi mewajibkan pengguna kartu sim prabayar untuk melakukan registrasi atau daftar ulang untuk pengguna kartu yang lama dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK KTP dan nomor kartu keluarga atau KK.

Berdasarkan keputusan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi

Cara melakukan registrasi bisa melalui sms atau bisa melalui situs online atau bisa juga lewat gerai masing masing operator sesuai providernya. Caranya hanya mengirimkan sms dengan format seperti ini

*Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik  : 
  ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

*Kalau untuk pengguna yang baru :
   Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
   XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
   Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444. 

Untuk registrasi kartu pelanggan jasa telekomunikasi himbauan dari kominfo  tidak memerlukan data nama ibu kandung,  hanya menggunakan  NIK dan Nomor KK. Pendaftaran seperti ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana sudah diatur dalam peraturan undang undang yang terkait..

Untuk para pengguna jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila masih belum paham atau ada pertanyaan yang lain.

Baca Juga :
MENGINTIP VIVO V7+ FullViewTM Display
Untuk registrasi atau pendaftaran kartu sudah mulai berjalan dan akan berakhir pada 28 Februari 2018. Jika sudah sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan pendaftaran atau daftar ulang, akan diberikan masa tenggang 15 hari. Dan apabila masih belum registrasi, maka kartu tersebut tidak akan bisa melakukan panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar dan yang terakhir akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet yang masih ada di dalam kartu.


Post a Comment for "CARA DAFTAR ULANG KARTU SIM MENGGUNAKAN SMS"